Bahlil Tegaskan Etanol 10%, Tanggapi Gen Z yang Ramai Kritik Kebijakan Energi Baru

AgenNews.com — Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan tanggapan tegas terhadap komentar dan kritik dari kalangan Generasi Z (Gen Z) terkait kebijakan pemerintah soal pencampuran etanol 10% (E10) dalam bahan bakar kendaraan bermotor.

Bahlil: “Jangan Anggap Pemerintah Tidak Punya Kajian”

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan etanol 10% bukanlah keputusan mendadak atau tanpa dasar ilmiah. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan hasil dari kajian panjang yang melibatkan para ahli energi, industri otomotif, dan lembaga penelitian nasional.

“Kita tidak membuat kebijakan asal-asalan. Ini hasil riset bertahun-tahun, dengan tujuan jelas: memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi emisi karbon,” ujar Bahlil saat diwawancarai usai rapat kabinet di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Bahlil juga menyinggung maraknya komentar Gen Z di media sosial yang menilai kebijakan etanol tidak realistis. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak hanya melihat dari sisi harga bahan bakar, tetapi juga manfaat jangka panjangnya bagi ekonomi dan lingkungan.

Tanggapan Gen Z Viral di Media Sosial

Topik etanol 10% sempat trending di platform X (Twitter) dan TikTok setelah sejumlah kreator konten muda mengkritik kebijakan tersebut. Mereka menilai bahwa pencampuran etanol berpotensi meningkatkan biaya produksi bahan bakar dan menambah beban masyarakat.

Namun, menurut Bahlil, kebijakan ini justru akan mendorong investasi di sektor energi terbarukan dan membuka peluang baru bagi petani lokal. Etanol di Indonesia sebagian besar diproduksi dari tebu dan singkong, dua komoditas pertanian yang melimpah di dalam negeri.

“Anak muda harus lihat dari sisi positif. Etanol bukan sekadar bahan bakar, tapi peluang besar bagi petani dan industri dalam negeri,” tegasnya.

Etanol 10% dan Transisi Energi Nasional

Pemerintah tengah mengimplementasikan kebijakan E10 (etanol 10%) secara bertahap sebagai bagian dari strategi transisi energi menuju ekonomi hijau. Langkah ini sejalan dengan target net zero emission pada 2060 dan komitmen Indonesia terhadap perjanjian iklim global.

Dalam program tersebut, etanol yang dihasilkan dari bahan nabati akan dicampur ke dalam bensin hingga mencapai kadar 10%. Selain lebih ramah lingkungan, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak mentah.

Fakta Penting Tentang Etanol 10%:

  • Etanol berasal dari fermentasi bahan nabati seperti tebu, jagung, dan singkong.
  • Kandungan 10% etanol dalam bensin dapat menekan emisi karbon hingga 7–10%.
  • Kebijakan ini diadopsi dari praktik sukses di Brasil, India, dan Amerika Serikat.

Pakar Energi Nilai Kebijakan Ini Strategis

Menurut pakar energi dari Universitas Indonesia, Dr. Eko Prasetyo, kebijakan etanol 10% merupakan langkah maju dalam menyiapkan Indonesia menghadapi transisi energi global. Ia menilai perdebatan publik justru menunjukkan bahwa masyarakat semakin peduli terhadap isu lingkungan.

“Kritik dari Gen Z itu bagus sebagai bentuk partisipasi publik. Tapi perlu diimbangi dengan pemahaman ilmiah agar diskusi tetap produktif,” ujar Eko.

Kesimpulan

Pernyataan tegas Bahlil Lahadalia menunjukkan bahwa pemerintah serius menjalankan kebijakan energi berkelanjutan, meski menuai pro dan kontra di kalangan generasi muda. Etanol 10% dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Baca berita kebijakan energi dan ekonomi nasional terbaru hanya di AgenNews.com.

Also Read
Latest News
  • Bahlil Tegaskan Etanol 10%, Tanggapi Gen Z yang Ramai Kritik Kebijakan Energi Baru
  • Bahlil Tegaskan Etanol 10%, Tanggapi Gen Z yang Ramai Kritik Kebijakan Energi Baru
  • Bahlil Tegaskan Etanol 10%, Tanggapi Gen Z yang Ramai Kritik Kebijakan Energi Baru
  • Bahlil Tegaskan Etanol 10%, Tanggapi Gen Z yang Ramai Kritik Kebijakan Energi Baru
  • Bahlil Tegaskan Etanol 10%, Tanggapi Gen Z yang Ramai Kritik Kebijakan Energi Baru
  • Bahlil Tegaskan Etanol 10%, Tanggapi Gen Z yang Ramai Kritik Kebijakan Energi Baru
Post a Comment